Keputusan yang telah dilakukan diambil oleh Presiden Jokowi untuk melanjutkan bantuan sosial beras telah lama diambil. Kabar mengenai Jokowi janji beras gratis hingga Juni 2024 sendiri sebenarnya telah dikonfirmasi sejak awal November 2023 lalu.
Disampaikan Menteri Perdagangan
Konfirmasi melawan bantuan ini disampaikan dengan segera oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pihaknya menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran bansos beras sebesar 10 kilogram diperpanjang hingga Februari 2024, namun akan dilanjutkan hingga Juni 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan pada sebuah kesempatan di dalam Kompleks Istana Kepresidenan. Hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan biaya beras yang dimaksud diperkirakan masih belum akan mengalami penurunan hingga periode tersebut.
Nantinya, bantuan sosial terdiri dari beras gratis ini akan diberikan pada kurang lebih banyak 22 jt keluarga penerima manfaat
Masyakat yang mana Mendapatkan, Syarat, juga Ketentuannya
Secara umum, bantuan sosial akan diberikan untuk menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang digunakan tercatat pada Informasi Terpadu Kepuasan Sosial atau DTKS. Setiap rakyat yang mana tercatat kemudian masuk golongan yang dimaksud idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis ini.
Untuk bisa jadi masuk pada kategori tersebut, beberapa persyaratan serta ketentuan harus dipenuhi. Pertama, penerima harus terdaftar pada DTKS yang mana sudah pernah disediakan oleh pemerintah sejak lama pada rangka penyaluran bansos pada berbagai bentuk.
Setelah terdaftar, nantinya akan diverifikasi mengenai status yang digunakan dimiliki. Secara umum aturan dan juga ketentuan yang mana harus dipenuhi di rangka menerima bansos ini adalah kategori KPN Proyek Keluarga Harapan, KPM Bantuan Pangan Nontunai, KPN PKH Plus BPNT, lalu KPM Balita atau Anak dengan Risiko Stunting yang mana datanya akan bersumber pada BKKBN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk kategori tersebut, berikut caranya.
- Kunjungi situs kemensos.go.id
- Masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, kemudian ketikkan wilayah penerima kegunaan secara detail
- Ketik nama penerima manfaat, pengetikan harus identik persis dengan data yang mana ada di area e-KTP atau data yang dimaksud tercatat di area Dukcapil
- Ketik huruf kode captcha yang tersebut muncul
- Klik Cari Informasi juga tunggu sesaat
- Sistem akan mencari data penerima kegunaan yang dimaksud telah dilakukan diketikkan sebelumnya, jikalau ada, maka data akan muncul
Kontributor : I Made Rendika Ardian