Menyusul 2 tindakan hukum kematian akibat wabah Covid-19 dalam DKI Jakarta, Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) akui ada kenaikan total keterisian rumah sakit yang digunakan merawat Covid-19. Namun, keterisian itu masih di area ambang batas aman.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesejahteraan Kemenkes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menyatakan nomor keterisian tempat tidur RS yang merawat pasien penyebaran virus Corona meningkat di dalam bawah 10 persen, sehingga masih di tingkat aman.
“(Keterisian rumah sakit) memang benar meningkat, tapi masih sangat dari kapasitas yang tersebut kita punyai, belum sampai 10 persen,” ujar dr. Azhar dalam Setia Budi DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Meski hitungan keterisian tempat tidur perawatan penyebaran virus Corona dalam RS masih pada tingkat aman, namun dr. Azhar menegaskan pemerintah masih akan melakukan langkah antisipasi belajar dari awal pandemi agar bukan terjadi kecolongan lonjakan kasus.
“Tapi kita masih waspada dengan peningkatan Covid-19, maka pemerintah nggak mau lagi kebakaran jenggot, maka kalau kita mau vaksin, kita sudah ada siapkan sentra-sentra vaksinnya,” katanya.
Dr. Azhar juga membenarkan bahwa perkara wabah Covid-19 terpantau meningkat di dalam wilayah dengan mobilitas tinggi lalu penduduk padat seperti DKI Jakarta. Inilah sebabnya pemerintah sedang fokus memperbanyak sentra vaksinasi pandemi Covid-19 di dalam beberapa kota besar.
“Vaksin ini tempat tertinggi dulu diutamakan, Ibukota Indonesia ada peningkatan beberapa kota besar. Apalagi ini terkait jumlah agregat vaksin yang tersebut besar, fokus tempat populasi tinggi,” papar dr. Azhar.
2 Kasus Kematian pandemi Covid-19 pada DKI Jakarta
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi serta Imunisasi Dinas Bidang Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkap seiring peningkatan perkara penyebaran virus Corona lantaran mutasi virus, saat ini sudah ada ada dua perkara kematian akibat Covid-19, pasca dua bulan berturut-turut tak ada korban jiwa.
“DKI DKI Jakarta menemukan 2 kematian positif wabah Covid-19 pada bulan Desember 2023, setelahnya sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut yakni Oktober dan juga November 2023, bukan ada kematian pandemi Covid-19 dalam DKI Jakarta,” ujar Ngabila melalui pesannya untuk suara.com, Mulai Pekan (11/12/2023).
Adapun dua persoalan hukum kematian penyebaran virus Corona DKI Ibukota Indonesia ini terdiri dari perempuan 81 tahun, dengan komorbiditas atau penyakit penyerta hipertensi, telah mendapat vaksinasi Covid-9 ke-3 namun belum menjalani vaksinasi dosis ke-4.
Kasus kedua yaitu perempuan berusia 91 tahun dengan komorbiditas stroke, meninggal sebab gagal jantung, lalu sebanding sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, Ngabila juga menjelaskan pada waktu selama periode 27 November hingga 3 Desember 2023, alias cuma pada 7 hari, pada DKI DKI Jakarta telah ditemukan 80 perkara positif Covid-19.
Dari total perkara ini, 90 persen tindakan hukum positif pandemi Covid-19 bergejala ringan, sisanya 10 persen bergejala sedang juga harus dirawat di tempat rumah sakit. Namun, Ngabila menjelaskan ketika ini situasi pada DKI Ibukota masih terkendali.
Dari temuan persoalan hukum positif itu, Ngabila juga menemukan penyebaran virus Corona meningkat dikarenakan kemunculan subvarian baru dari Omicron, yakni EG.2 serta EG.5.
“EG.4 serta EG.5 masih yang dimaksud dominan ditemukan pada Ibukota dengan masing-masing telah 14 perkara ditemukan,” pungkas Ngabila.